HUKUM ISLAM DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
release_pxqvjbt5rffqzl42m5olaz7ze4
by
Rahman Ambo, Masse Sekolah, Tinggi Agama, Islam Negeri, Kata Kunci, Reaktualisasi, Hukum Islam, Pemberdayaan Ekonomi, I Pendahuluan, A Latar, Belakang Masalah
Abstract
Reactualization of Islamic law can be done through empowerment of fiqh and fatwa to understand that fiqh and fatwa are the product of scholars' thought affected by the socio-cultural aspects accompanying it. The Product of that thought is used as a device to overcome the problems of the religious dimension of worship, muamalah, family law, civil and criminal. Generally, Muslims tend to assume that the product of fiqh thought is considered as religious because most of the practice and application of religious teachings are derived from fiqh, such as the ordinance of purification, prayer, fasting, pilgrimage, and etiquette for transaction which is appropriate to Shari'a guidance. Abstrak: Reaktualisasi hukum Islam dapat dilakukan melalui pemberdayaan fikih dan fatwa dengan memahami bahwa fikih dan fatwa merupakan hasil produk pemikiran ulama yang juga dipengaruhi oleh aspek sosio-kultural yang menyertainya. Produk pemikiran itu dijadi-kan sebagai suatu perangkat untuk mengatasi persoalan-persoalan keagamaan yang ber-dimensi ibadah, muamalah. hukum keluarga, perdata dan pidana. Umumnya kalangan umat muslim cenderung berasumsi bahwa produk pemikiran fikih dianggap sebagai agama, karena pengamalan dan penerapan sebagian besar ajaran agama bersumber dari fikih, seperti bagai-mana tata cara bersuci, salat yang sah, berpuasa, berhaji, maupun bagaimana seharusnya seorang muslim bertransaksi sesuai tuntunan syariat. Perkembangan lembaga keuangan syariah di Indonesia sangat progresif dan signifikan. Dari tahun ke tahun pertumbuhan lembaga ke-uangan syariah, baik perbankan maupun non bank mengalami peningkatan yang tinggi. Men-jamurnya lembaga keuangan ini tidak terlepas dari payung hukum berupa UU dan peraturan pemerintah yang mendukung dalam mem beri-kan kepastian hukum beroperasinya lembaga-lembaga keuangan Islam tersebut. Hadirnya lembaga perekonomian Islam ber-implikasi terhadap semakin intensnya kajian-kajian berbasis ekonomi Islam, sebab dapat di-katakan bahwa konsep-konsep ekonomi Islam ter implementasi lewat lembaga-lembaga ke-uang an itu. Oleh karenanya, konsep-konsep ekonomi Islam akan terus berkembang apabilah tempat pengejewantahan akan konsep-konsep itu tetap memelihara dan memperhatikan prinsip-prinsip dan norma hukum yang menjadi landasan berpijaknya. Sebab sedikit banyak pen-citraan Islam dari aspek muamalah terwakili melalui lembaga-lembaga perekonomian umat. Ekspektasi masyarakat terhadap kehadir-an lembaga perkonomian Islam akan signifikan apabilah secara rasional lembaga keuangan syariah memiliki keunggulan lebih dari lembaga perekonomian konvensional yang sistem dan manajemennya telah berkembang sejak lama dan mapan secara konsep. Apakah dengan penga
In text/plain
format
Archived Files and Locations
application/pdf 861.7 kB
file_4nkp6ensmbc7pmwuxwplqdisti
|
web.archive.org (webarchive) ejurnal.stainparepare.ac.id (web) |
article-journal
Stage
unknown
access all versions, variants, and formats of this works (eg, pre-prints)